PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AF ditangkap polisi setelah mengancam ibu dan kakak kandungnya menggunakan parang di Korong Simpang Gosong, Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Aksi pengancaman tersebut dipicu persoalan keberadaan istri dan anaknya yang meninggalkan rumah.
Video pengancaman itu viral di media sosial dalam dua hari terakhir. Dalam rekaman tersebut, AF diduga mengancam ibu dan kakak kandungnya menggunakan senjata tajam berupa parang.
Kapolsek Batang Anai Iptu Wadriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) pagi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai hingga polisi menangkap AF beberapa jam setelah kejadian.
Setelah menjalani pemeriksaan, AF ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa malam. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diduga mengancam ibu dan kakaknya karena keduanya tidak memberi tahu keberadaan istri dan anaknya yang pergi meninggalkan rumah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait