Berdasarkan keterangan orang tua tersangka, istri dan anak AF meninggalkan rumah karena kerap dimarahi dan terlibat cekcok dengannya. Kondisi tersebut membuat mereka tidak betah tinggal bersama pelaku.
"Sebenarnya masalah keluarga. Anak dan istrinya ini sering dimarahi, akhirnya istrinya pergi dengan membawa anaknya. Nah ditanya ke keluarganya yang lain tapi tidak mau mengasih tahu sehingga memicu persoalan itu terjadi," ujar Iptu Wadriadi.
Kini, AF ditahan di Polsek Batang Anai. Dia dijerat Pasal 453 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait