"Setelah membuat renstra, pemerintah daerah harus segera menyiapkan perda terkait hal-hal yang diperlukan. Sebab, renstra jangan sampai terbengkalai," katanya.
Hal ini disampaikan lantaran Ketua DPD RI mengaku masih menemukan beberapa renstra hanya menjadi rutinitas.
"Tetapi pada pelaksanaannya kurang signifikan. Itulah pentingnya perda, untuk menunjang pembangunan di daerah," kata mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait