PADANG, iNews.id - Maling handphone di 12 lokasi wilayah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi, Minggu malam (9/4/2023). Kocaknya pelaku sembunyi di lemari untuk mengelabui petugas.
Pelaku berinisial E (20) ini ditangkap di daerah Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. E rupanya sudah masuk daftar pencarian orang karena aksinya yang meresahkan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah ponsel hasil curiannya beserta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Modus E saat beraksi yakni berpura-pura membeli HP melalui marketplace atau online dengan sistem bayar di tempat. Setelah bertemu penjual bertemu, pelaku meminta korbannya untuk memperlihatkan ponsel yang dijual.
Sesaat setelah ponsel itu berpindah tangan pelaku langsung kabur dengan sepeda motor miliknya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait