"Ini pencurian handphone dengan modus COD. Untuk TKP atau korban ada 12 orang. Tersangka ini pura-pura membeli lewat online," ucap Wadantim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi, Minggu malam (9/4/2023).
Keluarga sempat melakukan penolakan saat petugas hendak menyita barang bukti motor dengan dalih motor itu adalah milik anaknya yang lain. Namun petugas tetap memboyong barang bukti tersebut ke Mapolresta Padang.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait