"Ternyata benar mereka memperjualbelikan obat keras (aborsi)," kata dia.
Polisi, kata Rico langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pemilik apotek itu serta mengamankan barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.
Ketika diinterogasi, lanjut Rico, keduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil dan juga terungkap membantu proses aborsi.
"Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait