Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)

PADANG, iNews.id - Lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipanggil Divisi Propam Mabes Polri. Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahas.

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya, Selasa (18/10/2022).

Sulis menambahkan, anggota yang diperiksa yakni penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian ada mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network