Begitu pula, pasien dalam pengawasan atau kasus suspek di rumah sakit akan didatangi oleh petugas dari TPS terdekat pakai surat pindah memilih.
"Kami tidak membuat TPS baru, kecuali ada kebijakan terbaru nantinya," katanya.
Sementara itu, bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatik dapat datang ke TPS dengan memasuki bilik khusus yang disediakan di setiap TPS.
Begitu pula, orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah boleh datang ke TPS masuk bilik khusus.
"Akan tetapi, kalau mereka tidak mau, petugas bisa mendatangi rumah yang bersangkutan dengan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait