AGAM, iNews.id - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap empat dari enam pelaku yang merampok pedagang emas di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial HT (48), NZ (65), RR (31), dan RA (40).
Diketahui, perampokan itu terjadi di Jalan Matur-Bukitinggi tepatnya di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Agam, pada Jumat (16/9/2022) lalu.
Akibat kejadian itu, korban bernama Kamanruzaman Katik Marajo (47) mengalami luka tembak di bagian paha sebelah kanan dan kehilangan 2 kg emas murni dan uang tunai Rp250 juta.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menceritakan kronologi penangkapan empat pelaku tersebut.
Kata dia, penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan. Setelah itu didapatkan informasi dan petunjuk bahwa salah seorang yang diduga pelaku telah teridentifikasi.
Editor : Candra Setia Budi
pedagang emas di agam Dirampok perampokan pedagang emas di agam di agam ditangkap pelaku perampok pedagang emas di agam ditangkap
Artikel Terkait