Saat itu, lanjut Rico, pelaku mendapati rekening korban berisi Rp11,2 juta, dan langsung melakukan penarikan sebanyak enam kali dengan total sebesar Rp11,1 juta.
Berbekal laporan dari korban, polisi akhirnya menyelidiki kasus itu dan mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV di ATM kawasan Sawahan, tempat tersangka menarik tunai. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DS.
Dari tangan tersangka DS itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp6 juta, satu lembar rekening koran bank atas nama korban. Saat ini tersangka telah ditahan di sel Polresta Padang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait