PADANG, iNews.id - Seorang sopir travel berinisial DS (20) tak berkutik saat ditangkap polisi. Bukan tanpa alasan, DS diduga menguras isi rekening senilai Rp11,2 juta milik mahasisi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diketahui merupakan warga Jalan Pasa Malintang Desa, Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku.
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) di kawasan Lolong, Padang Barat. Pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap," kata Rico, Kamis (17/12/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait