Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Sumbar, AKP Herit Syah mengintrogasi dua pelaku yang merupakan napi yang memerintahkan D (17) untuk memgantarkan ganja ke Lapas Klas IIB Pariaman. (Foto: Antara/Aadiaat M. S.)

PARIAMAN, iNews.id - Kurir ganja seberat satu kilogram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat pada Jumat (19/3/2021) ternyata seorang pelajar. Terduga pelaku D (17) rupanya sudah jadi target operasi polisi.

"Dia merupakan target operasi kami dan telah ditangkap beberapa jam setelah mengantarkan ganja ke Lapas Pariaman," kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah, Selasa (23/3/2021).

Pelajar tersebut ditangkap di rumah temannya di daerah Ujung Tanah, Nagari Sungai Sariak Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku diminta napi yang berada di dalam Lapas yaitu Fandi (24) dan Very (30) untuk mengambil barang haram itu dari temannya serta mengantarkannya ke lembaga pemasyarakatan itu.

"Berdasarkan introgasi, D ini sudah tiga kali mengantarkan ganja ke Lapas dan menerima upah Rp150.000 setiap mengantarkan barang haram tersebut. Sebelumnya lolos, namun sekarang berhasil digagalkan Lapas," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network