Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Solok Selatan. Salah satu pelaku menyimpan sabu di bawah pohon (Jefli Oktari/MNC Portal)

Akan tetapi, lanjut dia, NK melempar atau meletakan paket sabu setelah ada perintah dari AM karena pembeli langsung berkomunikasi dengan AM melalui ponsel. Sementara uang pembelian tersebut langsung ditransfer ke rekening AM.

"NK mengakui bahwa dia telah dua kali melakoni pekerjaan itu. Keeuntungan bagi dirinya dengan bekerja sama dengan AM adalah diberi tempat tinggal, diberi uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bebas mengkonsumsi sabu milik AM," katanya.

Kemudian, peran dari tersangka YA yang juga kurir dari AM terungkap saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone AM.

"Ditemukan ada chatingan WhatsApp tersangka AM dengan YA," beber dia.

Isi percakapan WhatsApp itu, lanjut dia, bahwa AM mengirim paket ke rumah kontrakan YA di Bangun Rejo via travel.

"Setelah paket sabu sampai di tangan YA dan menyimpannya didalam kardus yang berada di warung kontrakannya," tambah dia.

"YA mengakui bahwa ia pernah meletakan paket sabu milik AM tersebut dibawah pohon lengkeng, pohon pepaya, pohon jambu dan pohon pisang di sekitar tempat ia tinggal," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network