Dia mengakui beruang madu itu sudah lima kali muncul ke permukiman warga. Beruang madu itu pertama kali muncul di Kelok 35 pada 5 Oktober 2020. Setelah itu kembali muncul di Kelok 42, Padang Galanggang, Sidang Tangah dan Kelok 28.
Beruang madu merupakan satwa liar yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait