"Untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum," katanya.
Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman di mana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.
"Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12/2021) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas," katanya.
Beruntung, barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.
Andika mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait