AGAM, iNews.id - Seorang pemuda berinisial GS (18) asal Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengebut saat mengendarai motor serta melintas di acara sosialisasi vaksin Covid-19.
Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (16/12/2021) di depan Mapolsek IV Nagari.
Saat itu, kata Alwizi, anggota sedang melakukan sosialisasi vaksin kepada masyarakat di Kecamatan IV Nagari. Sosialisasi diberikan kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek IV Nagari.
“Awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman. Mulai dari pukul 07.00 WIB, gerai vaksin yang kami buat banyak pengunjung," kata Alwizi, Kamis (16/12/2021).
Dia menambahkan, sekira pukul 12.00 WIN, Kanit Provos Aipda Priaman Dachi menghentikan sebuah motor honda Vario yang melaju kencang ke arahnya. Motor itu datang dari Lubuk Basung menuju Pasaman.
Karena kencangnya Priaman Dachi hampir kena tabrak. Namun karena kesiapan personel kecelakaan bisa dihindari dan pengendara yang ugal-ugalan bisa di setop tepat di depan mako polsek IV Nagari.
"Setelah dihentikan pengendara tersebut memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, seperti orang teler dia berusaha membuang sesuatu yang ada di kendaraanya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait