Barang bukti motor yang dimaling oleh pelaku (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - AL (21), tak berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya menangkapnya. Dia ditangkap karena mencuri sepeda mtor Yamaha N-Max di parkiran warung,

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Baru Balai Panjang Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

"Dia ditangkap saat berada di rumahnya di Tanjung Alam Kecamatan Asam Jujuhan," kata Aditya, Kamis (4/3/2021).

Aditya menambahkan, pelaku merupakan target operasi (TO) Polres Dharmasraya yang masuk dalam Ops Jaran Singgalang 2021.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network