Mama Muda Bawa Bayi Jajakan Diri saat Ramadhan Terkena Razia Pekat di Bukittinggi (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang mama muda asal Temanggung yang membawa bayi menjajakan diri terkena razia pekat saat Ramadhan di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/3/2023). Mirisnya, saat melayani pelanggan, bayinya akan dititipkan ke resepsionis hotel.

Sebelumnya, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi menggelar razia pekat di tiga hotel. Razia dimulai pukul 23.00 WIB Minggu malam (26/3/2023) dan berakhir menjelang sahur sekitar pukul 02.00 WIB Senin dini hari (27/3/2023).

Razia diawali oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri memeriksa salah satu hotel di Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Meski mendapat sedikit perlawanan oleh resepsionis sekaligus pengelola hotel, dari dalam kamar nomor 203 petugas mendapati pasangan tanpa surat nikah.

"Pengelola hotel sempat mencoba menghalangi dengan memberi syarat yang aneh-aneh kalau mau memeriksa tamunya, tapi kita sudah tahu gelagatnya dan dari laporan anggota intel kita di hotel itu baru saja masuk pasangan muda-mudi, dan ternyata benar. Mereka tidak memiliki surat nikah dan kartu identitas" ujar Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi, Senin (27/3/2023).

Dari hotel tersebut petugas mengamankan wanita berusia 22 tahun diduga PSK. Sementara pasangan prianya berhasil menghilang ketika petugas dihalangi resepsionis.

Sementara hotel lainnya,  petugas mendapati pasangan tanpa surat nikah. Namun, pria asal Kota Padang Panjang dan wanita asal Kabupaten Limapuluh Kota itu mengaku telah nikah siri, namun tidak dapat menunjukkan surat atau keterangan resmi dari pejabat berwenang.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network