"Kami periksa KTP nya, alamat pria dan wanita nya berbeda sehingga kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Yang wanita itu diduga beroperasi tukang pijat plus-plus yang mencari pelanggan melalui aplikasi," ucapnya.
Di lokasi ketiga, petugas melihat sesosok wanita bergegas masuk ke dalam hotel. Petugas sempat kehilangan jejak namun akhirnya menemukan seorang wanita sambil menggendong bayi berusia 8 bulan bersembunyi di tempat gelap di dalam toilet hotel. Gelagat yang mencurigakan dan tidak dilengkapi identitas membuatnya terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP.
Setelah dperika, ibu muda diperkirakan berusia 24 tahun itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas.
"Dia mengaku dari Temanggung dan sudah 2 bulan di Bukittinggi menjajakan diri melalui aplikasi kencan Mi chat. Ketika ada pelanggan, dia menitip anaknya ke resepsionis hotel." kata Asisten I Setda Kota Bukittinggi, Isra Yonza.
Sementara di kos-kosan sekitar SPBU jalan Soekarno-Hatta, Garegeh, petugas mendapati dua orang waria yang sedang siaran langsung di aplikasi media sosial. Para pria diduga pengidap LGBT itu sedang memakai kostum wanita. Dari kedua pelaku petugas menyita rambut palsu, pakaian dalam wanita serta kondom baru dan bekas pakai.
"Keduanya mengaku pengelola salon kecantikan berasal dari Pariaman. Mereka sering live di Tik Tok dan IG dengan banyak pengikut. Aktivitas mereka di kosan itu meresahkan tetangga sehingga dilaporkan ke lurah dan sampai ke Satpol PP," Asisten I Setda Kota Bukittinggi, Isra Yonza.
Keenam pelaku yang terjaring razia dibawa dan diproses di kantor Satpol PP. Mereka terancam denda membayar biaya penegakan Perda masing-masing sebesar Rp1 juta.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait