Dedy melanjutkan, petugas Satpol PP akan melakukan pemantauan dan pengawasan awal serta sosialisasi kepada masyarakat yang tersangkut masalah yang menjadikan diri gelandangan dan pengemis.
"Kita bersama Dinas Sosial Sumbar dan pihak terkait di Pemkot Padang akan melaksanakan pengawasan langsung. Tindakan awal kita memberikan imbauan untuk tidak mengemis," katanya.
Namun jika masih ada yang membandel, Satpol PP Sumbar akan melakukan penindakan sesuai aturan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait