PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang menangkap seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial BP (41). Dia ditangkap karena mencuri besi kuburan.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Ganting I RT 03 RW 16, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Pelaku ini mencuri pagar besi kuburan di sekitar Masjid Raya Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang," kata Rico, Rabu (10/11/2021).
Rico menambahkan, aksi pencurian ini dilakukan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Dia beraksi saat warga sudah tidur atau kondisi lokasi sepi," katanya.
Lebih lanjut Rico mengatakan, insiden pencurian ini terungkap ketika pelapor bernama Eddiwan Han (57) diberitah oleh penjaga makam melalui panggilan telepon. Dia menginformasikan jika besi pagar kuburan keluarga hilang karena dicuri orang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait