Mantan ASN di Padang yang mencuri besi kuburan (Rus Akbar/MNC Portal)

Kemudian pelapor mendatangi lokasi ternyata benar bawa besi pagar kuburan keluarganya tidak ada lagi.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp8 juta dan melaporkan ke Polresta Padang," kata dia.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnya menemukan pelaku berinisial BP. Dia ditangkap di depan Asrama TNI AD Ganting dekat lapangan basket, Kecamatan Padang Timur Senin (8/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Atas perbuatannya, BP disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network