PADANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial NR (21) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah kedapatan membawa kabur seorang gadis di bawah umur.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Anduriang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (12/07/2025) Pukul 15.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, NR diduga telah mengaku sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda) untuk mempengaruhi dan memperdaya korban seorang remaja putri yang merupakan warga Kota Padang.
"Korban dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tak kunjung pulang selama hampir tujuh hari," katanya, Minggu (13/7/2025)
Setelah melakukan pelacakan dan penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Padang berhasil menemukan keberadaan korban bersama pelaku di sebuah rumah kost yang diduga disewa secara harian.
Awalnya korban meminta izin kepada orang tuanya untuk jalan jalan ke salah satu tempat wisata di wilayah Kota Padang bersama temannya. Setelahnya korban dan pelaku bertemu di lokasi wisata tersebut.
"Pelaku yang mengaku sebagai anggota marinir aktif berpangkat Serda ini diduga membujuk korban agar bersedia ikut dengannya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, selama berada di rumah kost, pelaku mengakui telah menggauli korban beberapa kali dan hubungan tersebut tanpa sepengetahuan orang tua dari korban.
Saat diamankan, NR tidak dapat menunjukkan identitas militer sebagaimana pengakuannya. Bahkan, dari penelusuran, ia bukan merupakan anggota TNI ataupun aparatur negara lainnya. Polisi menduga kuat bahwa pengakuan sebagai prajurit TNI AL hanya akal-akalan pelaku untuk menipu korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait