PADANG, iNews.id - Masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat (Sumbar) dikenal sebagai masyarakat yang paling banyak menerapkan sistem kekerabatan Matrilineal.
Matrilineal merupakan sistem kekerabatan berdasarkan dengan keturunan garis ibu. Sehingga, anak perempuan dapat mewarisi nama atau marga dari keluarga besarnya.
Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (20/12/2022) para ahli sepakat awal perkembangan Matrilineal di masyarakat Minangkabau sudah ada sejak 2.000 sebelum masehi (MS).
Matrilineal ini dimulai dari nenek moyang hingga generasi yang baru saja lahir. Anak-anak di masyarakata Minangkabau tidak akan menggunakan suku dari pihak ayah.
Hal ini menjadi alasan kenapa kelahiran seorang anak perempuan di suku Minangkabau sangat disambut baik, sebab kelak anak perempuan akan menjadi penerus garis keturunan sukunya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait