Mahasiswa gondrong di Bukittinggi, Sumbar, nekat edarkan narkoba jenis ganja (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Seorang mahasiswa di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Mahasiswa dengan rambut gondrong ini ditangkap lantaran diduga akan mengedarkan narkoba jenis ganja.

"Mahasiswa itu diamankan di jalan Raya Bukittinggi-Pasaman ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi," kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri, Selasa (6/9/2022).

Dia menambahkan, pelaku berinisial AH (21) warga Kabupaten Pasaman. Ditangkapnya AH berkat adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan. Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

"Sebelum diamankan personel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak Pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut," kata dia.

Syafri melanjutkan, pelaku yang berstatus mahasiswa mendapatkan ganja itu dari pengedar yang berdomisili di Kabupaten Limapuluh Kota.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network