Pendidikan gratis
Menariknya, di Pesantren Kanzul Ulum biaya pendidikan gratis dan santri cukup membayar uang makan dan biaya perawatan asrama Rp500.000 per bulan.Sedangkan untuk biaya gaji guru ditanggung sepenuhnya oleh keluarga pendiri.
Santri yang menuntut ilmu di pondok ini berasal dari hampir semua kabupaten dan kota di Sumbar hingga luar provinsi seperti Riau. Bagi santri yang orang tuanya kurang mampu tetap dapat belajar namun mengikuti kegiatan khidmat sebagai kompensasi pembayaran uang makan bulanan.
Kini tercatat sebanyak 240 santri menuntut ilmu di sini diasuh 18 guru. Terdiri atas santri alim 48 dan sisanya tahfiz 192 orang.
Bagi santri kelas tahfiz syarat bisa lulus adalah mampu membaca Alquran 30 juz mulai dari Surat Alfatihah hingga Annas. Untuk ujian dimulai pukul 00.00 WIB dan biasanya selesai menjelang Isya.
Santri yang mengikuti ujian tahfiz diberi toleransi kesalahan 15 kali dan jika sudah hampir rampung membaca hafalan namun kesalahan sudah melebih 15 kali maka harus ujian ulang dalam waktu sepekan kemudian.
Para siswa yang telah lulus ujian hafal Alquran akan diberikan ijazah dari pesantren. Selain itu pesantren juga memfasilitasi santri ikut ujian paket A dan B untuk ijazah penyetaraan.
Sistem pendidikan di Pesantren Kanzul Ulum mengadopsi konsep yang diterapkan di Pondok Pesantren Temboro, dan Pesantren Gontor di Jawa Timur.
Tidak hanya mengikuti pelajaran agama para santri juga mengikuti pelajaran olahraga dan salah satu yang menarik adalah pengelola membeli beberapa ekor kuda untuk dipakai siswa di jam senggang.
"Makanya para santri senior pun cukup mahir dan terlatih berkuda," ucap Abdurrahman.
Tidak hanya itu santri juga dibekali olahraga bela diri wushu sekali sepekan. Para santri hanya dibolehkan pulang ke rumah sekali setahun yaitu pada 21 Ramadhan dan harus kembali ke sekolah pada 10 Syawal atau mendapat jatah libur 20 hari.
Pada akhir pekan kendati santri tidak belajar namun tetap berada di pondok.
"Boleh keluar di hari Minggu pukul 09.00 WIB sekali sebulan tapi sebelum Ashar sudah harus kembali ke pondok," ujarnya.
Bagi santri yang melanggar karena terlambat pulang maka mendapatkan sanksi tidak boleh keluar pada bulan berikutnya.
Kanzul Ulum memiliki makna khazanah ilmu yang menjadi cita-cita pendiri pesantren agar sekolah ini menjadi gudang tempat para santri menimba ilmu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait