Polisi menunjukkan tersangka pencurian motor di Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - HTW (34) warga Jalan Sudirman Desa Alai Gelombang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat ditangkap jajaran reskrim Polsek Jetis, Yogyakarta. HTW tertangkap basah mencuri motor Yamaha Nmax milik tukang parkir Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiyanta mengatakan, aksi pencurian itu terjadi tanggal 3 Agustus 2023 sekitar pukul 06.30 WIB. Lokasi kejadian berada di trotoar di Jalan Diponegoro, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta. 

"Motor yang dicuri adalah jenis Yamaha Nmax warna Putih milik tukang parkir," tutur dia, Senin (14/8/2023).

Peristiwa tersebut bermula saat korban datang di lokasi untuk bekerja sebagai tukang parkir. Korban memarkir motor di trotoar kemudian mencabut kunci. Kunci tersebut diletakkan di dalam dasboard depan sebelah kiri. 

Korban selanjutnya pergi ke angkringan di sebelahnya untuk memesan teh. Saat itu pelaku duduk di pot bunga-yang berada di belakang sepeda motornya. 

"Sambil duduk di angkringan korban sudah memperhatikan gerak gerik pelaku tersebut," ujar dia.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network