Menurutnya, setelah dilakukan skrining dan konseling melalui Dinas Kesehatan, perempuan berinisial SW (19) itu kemudian dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Solok. Sementara kedua laki-laki diminta membuat surat pernyataan.
"Untuk kedua pria ini kita lakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka serta harus membuat surat pernyataan dihadapan penyidik," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait