Kejari Pasaman Barat, Sumbar, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan seperti narkoba jenis sabu dan ganja (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara periode November 2022 sampai Mei 2023," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, Rabu (17/5/2023).

Dia menambahkan, narkoba yang dimusnahkan yakni 8 kilogram ganja kering, 53,57 gram sabu, dan sejumlah perkara lainnya.

"Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan barang bukti lainnya dibakar," katanya.

Dia melanjutkan, sabu sebanyak 53,57 gram didapat dari 14 perkara, ganja sebanyak 8.030,76 gram atau delapan kilogram lebih dari 12 perkara, barang bukti kasus pencabulan dua perkara, kasus pencurian enam perkara, penganiayaan satu perkara, perjudian 13 perkara, dan barang bukti kasus lainnya empat perkara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network