"Kebanyakan perkaranya adalah narkotika sehingga diperlukan kerjasama semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana memberantas narkoba," kata dia.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Polres Pasaman Barat, dan Badan Narkotika Nasional Pasaman Barat dalam memberantas peredaran narkoba yang masih tinggi di daerah itu.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen dalam upaya menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait