"Saya juga mengajak keluarga korban untuk memberikan dukungan agar YA tak tenggelam dalam trauma. YA yang masih muda, kami menawarkan untuk bisa mengikuti program ketrampilan kerja maupun wirausaha," ujar Mersyah, Jumat (10/6/2022).
Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dialami YA sudah ditangani polisi. Dalam penanganan proses hukumnya, korban didampingi LBH, NGO serta Dinas Perlindungan Perempuan.
Sementata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait