Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menemui ART korban kekerasan majikan yang merupakan oknum polisi. (Foto : iNews/Ismail Yugo)

"Saya juga mengajak keluarga korban untuk memberikan dukungan agar YA tak tenggelam dalam trauma. YA yang masih muda, kami menawarkan untuk bisa mengikuti program ketrampilan kerja maupun wirausaha," ujar Mersyah, Jumat (10/6/2022).

Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dialami YA sudah ditangani polisi. Dalam penanganan proses hukumnya, korban didampingi LBH, NGO serta Dinas Perlindungan Perempuan. 

Sementata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum berlaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network