PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Payakumbuh, Sumatera Barat. Pria bernama Meri ini diamankan lantaran telah menipu warga karena mengku bisa menggandakan emas dan menarik harta karun.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Pelaku diamankan karena telah melakukan aksi penipuan dengan mengaku bisa menggandakan emas dan bisa menarik harta karun dari tanah dengan ilmunya," kata AKP Elvis, Jumat (19/5/2023).
Dia menambahkan, aksi penipuan ini terbongkar setelah seorang korban atas nama Darianis, warga Lareh Sago Halaban melaporkan tersangka ke polisi.
"Jadi awalnya tersangka mengarang cerita kalau bisa menggandakan emas dan menarik harta karun asalkan korban bersedia memenuhi persyaratannya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait