Ilustrasi ustaz di Payakumbuh dilaporkan ke polisi atas kasus ITE karena unggahannya menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. (Foto: ist)

PADANG, iNews.id - Hafzan El Hadi, seorang ustaz di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi. Pelaporan ini terkait unggahannya di media sosial yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar Deri Rizal mengatakan, laporan tersebut dilayangkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh.

"Sudah dilaporkan kawan-kawan Angkatan Muda Muhammadiyah. Disamakan Muhammadiyah dengan sekte Syiah," katanya, Rabu (26/4/2023).

Kata Deri, postingan yang diupload ustaz Hafzan El Hadi sebetulnya video lama dan kembali dimunculkannya. Narasi dalam postingan tersebut dinilai menyinggung Muhammadiyah.

"Dimunculkan kembali karena efek perbedaan 1 Syawal. Jadi dimunculkan kembali, jadi direspons teman-teman Angkatan Muda Muhammadiyah Payakumbuh," katanya.

Deri mengungkapkan, ustaz tersebut sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui YouTube. Namun pihaknya akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

"Jadi ini dianggap melanggar UU ITE. Kemudian muncul video minta maaf dan klarifikasi. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network