Pak RT di Padang, Sumbar ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Seorang ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan modus bisa meluluskan ujian masuk kedokteran.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial BS. Dia ditangkap di kediamannya Kecamatan Koto Tangah pada Kamis (16/9/2021).

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Rico, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut Rico mengatakan, peristiwa ini terbongkar setelah korban masuk ke kampus dengan jurusan kedokteran. Sebelumnya, korban meminta bantuan pelaku agar bisa lolos masuk kampus jurusan kedokteran.

Pelaku kemudian meminta uang Rp100 juta dengan dalih pembayaran uang gedung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network