Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Korban yang merasa curiga akhirnya melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangap di kawasan Naggalo, Kota Padang beberapa waktu yang lalu.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit ponsel, enam unit sim card dan dua buah buku tabungan dan ATM Bank BRI. Saat ini pelaku mendekam di Rutan Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network