Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

Disebutkan, pelaku AP diamankan karena saat itu ditemukan sedang menunggu pemasang atau pemain yang hendak memasang togel. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, kata AKP Yose di antaranya tunai Rp192.000, satu unit Hp VIVO Y 12S warna biru, satu buah pena dan dua lembar kertas catatan angka togel.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku dalam perkara melakukan perjudian togel,” ujarnya.

“Perkara ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap bandar yang kini DPO. Pelaku AP dan barang bukti kita amankan ke Polres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network