Ilustrasi oknum dokter spesialis di Bukittinggi jadi tersangka poligami usai nikah siri tanpa sepengetahuan istri. (Foto : Ist)

Sementara Dirut RSAM Busril mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya oknum dokter spesialis E ini sebagai tersangka.

"Kami baru dapat kabar kemarin ya, karena sebelumnya hanya saksi. Sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.

Dia berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network