BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga kurir ganja yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Nagari Gaduik, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kurir ganja itu ternyata nyasar saat akan mengantar ganja dari Medan ke Bukittinggi.
Ketiga kurir itu membawa ganja seberat 25 kilogram dengan mobil Avanza. Mereka nyasar saat berada di perbatasan Agam dan hendak berbalik arah kembali ke Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Senin (15/3/2021) dini hari.
Polisi lebih dulu menangkap mereka saat mobil mereka hendak balik arah. Tiga orang yang ditangkap yakni Indra (20), Rahman (18), dan Eko (23) yang semuanya warga Mandailing Natal.
"Penangkapan berawal dari informasi akan ada transaksi ganja dalam jumlah besar di pinggir Jalinsum," ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait