Polres Bukittinggi menangkap tiga kurir ganja dari Mandailing Natal di Jalur Lintas Sumatera, Senin (15/3/2021). (Foto: Wahyu Sikumbang)

Dia mengatakan, selama hampir delapan jam polisi menyisir Jalinsum dari Bukittinggi menuju Medan. Sekitar pukul 03.30, akhirnya polisi melihat mobil yang dicurigai datang dari arah Medan ke Bukittinggi. 

"Mobil mereka berputar menuju ke arah Medan lagi, tim langsung mencegat kendaraan," ujar Dody.

Ketiga orang di dalam mobil tak dapat mengelak ketika ditemukan karung berisi ganja kering seberat total 25 Kg yang siap edar.

Ketiganya mengaku hendak mengantar barang terlarang itu ke seseorang di Bukittinggi. Mereka dijanjikan upar Rp1 juta per orang.

Polisi masih mengembangkan penangkapan tiga kurir ganja ini untuk mengungkap jaringannya,


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network