Ilustrasi polisi tilang pengendara (Antara)

Dia mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor, khususnya di wilayah hukumnya agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

"Patuhi aturan dalam berlalu lintas, dengan menggunakan helm, tidak ngebut apalagi sampai melawan arus," katanya.

Alex juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta selalu mencuci tangan saat beraktivitas di luar rumah.

"Saat berkendara tetap gunakan masker, agar terhindar dan upaya pencegahan dari penyebaran dan penularan Covid-19," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network