Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah usai PPKM turun level 2. (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Hal ini dilakukan setelah turunnya status PPKM dari level 4 ke level 2.

"Dengan turunnya level PPKM ini pembelajaran digelar tatap muka namun terbatas sesuai arahan wali kota," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Barlius, Jumat (22/10/2021).

Barlius menambahkan, jumlah pelajar akan dibatasi 50 persen. Sedangkan untuk Sekolah Luar Biasa dibatasi hingga 65 persen.

"Di sekolah harus ada satuan tugas penanganan Covid-19, dibentuk lewat Surat Keputusan dari kepala sekolah," kata dia.

Dia melanjutkan, pihak sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas.

"Serta hindari keramaian atau kerumunan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network