Kalaksa BPBD Padang Panjang, Nofi Yanti. (Foto: iNews).

PADANG PANJANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana alam yang sebelumnya diperpanjang selama tiga hari. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi bersama antara pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.  

Situasi di lapangan dinilai mulai terkendali. Proses evakuasi dan penanganan pengungsi berjalan baik, sehingga status penanganan bencana kini beralih menjadi tanggap darurat pemulihan. 

Mengacu pada pedoman BNPB, perubahan status dilakukan ketika ancaman darurat menurun, namun masih diperlukan langkah terstruktur untuk memulihkan kehidupan masyarakat.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network