Satpol PP Padang saat membongkar pondok yang kerap menjadi tempat maksiat di kawasan wisata Bukit Lampu, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. (Foto: MPI/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id - Polisi dan Satpol PP Padang menangkap perempuan diduga berbuat asusila dengan pasangan laki-laki di kawasan wisata Bukit Lampu, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Saat penggerebekan, pasangannya berhasil melarikan diri.

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat adanya pasangan diduga mesum yang telah diamankan di kawasan Bukit Lampu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat adan pasangan mesum di salah satu pondok di kawasan Bungus Teluk Kabung," ujar Rozaldi, Jumat (11/10/2024).

Dia mengatakan, Satpol PP Padang telah menempatkan personel di Kecamatan Bungus Teluk Kabung sehingga dapat merespons cepat laporan masyarakat.

Menurutnya, Bukit lampu memang kawasan wisata. Dari tempat ini bisa melihat pemandangan Pelabuhan Teluk Bayur. Namun kebanyakan wisatawan lokal memanfaatkan pondok yang disediakan warga menjadi tempat maksiat.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network