Satpol PP Padang saat membongkar pondok yang kerap menjadi tempat maksiat di kawasan wisata Bukit Lampu, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. (Foto: MPI/Rus Akbar)

“Dengan membayar Rp30.000 sebagai beli minuman mineral, mereka sudah bisa melakukan hal-hal yang asusila dalam pondok,” kata warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya.

Pondok yang disediakan juga tertutup. Orang dari luar tidak bisa mengamati. Pada tahun 2017 lalu, pondok-pondok kelambu di Bukit Lampu sempat dibersihkan Satpol PP.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network