“Dengan membayar Rp30.000 sebagai beli minuman mineral, mereka sudah bisa melakukan hal-hal yang asusila dalam pondok,” kata warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya.
Pondok yang disediakan juga tertutup. Orang dari luar tidak bisa mengamati. Pada tahun 2017 lalu, pondok-pondok kelambu di Bukit Lampu sempat dibersihkan Satpol PP.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait