Dari pemeriksaan tersebut, kata Kanderi, masih ada sekolah di Pariaman yang melanggar protokol kesehatan.
"Masih ada terjadi pelanggaran, sanksi yang kami berikan berupa pembinaan," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan dan penerapan 50 persen peserta didik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
"Ini masih dijalankan di Pariaman hingga keluar aturan atau SKB 3 Menteri yang baru terkait PBM," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait