PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Dari hasil rapat paripurna, akhirnya disahkan APBD 2021 Sumbar sebesar Rp6,73 triliun.
"Dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilalui bersama ditetapkan postur APBD Sumbar 2021 sebesar Rp6,73 triliun," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat rapat paripurna pengesahan APBD 2021, Rabu (25/11/2020).
Irwan menambahkan, jumlah tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6,51 triliun meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,33 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,1 triliun lalu pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp36,03 miliar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait