Sementara itu Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan, APBD 2021 merupakan APBD krusial karena menjadi yang terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021.
Hal itu bertujuan untuk mewujudkan visi misi dan program strategis yang telah dijabarkan dalam RPJMD 2016-2021.
Sebagai APBD terakhir, alokasi diprioritaskan untuk memenuhi capaian kinerja RPJMD yang belum tercapai.
Namun, kata dia, karena pandemi Covid-19 sesuai amanat Permendagri 64 2020 alokasi anggaran 2021 harus digunakan untuk penanganan pandemi maupun penanganan dampak ekonomi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait