PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta pengelola rumah sakit di kabupaten dan kota menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menghadapi lonjakan kasus penularan virus corona.
"Penambahan tempat tidur pasien dibutuhkan untuk mempercepat penanganan pasien COVID-19 apabila terjadi lonjakan kasus penularan virus corona," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman, Senin (24/5/2021).
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada 22 Mei 2021 sudah mengeluarkan surat kepada bupati dan wali kota untuk memperbanyak tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit umum daerah (RSUD).
Menurut surat Gubernur, RSUD di daerah dalam zona merah atau zona risiko penularan tinggi diminta mengonversi 40 persen dari total tempat tidur pasien yang tersedia untuk pasien Covid-19.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait