MUBA, iNews.id - Pemuda berinisial RH (26) ditangkap Polres Musi Banyuasin (Muba). Dia diamankan setelah menyebarkan video mesum dirinya dengan mama muda berinisial M ke media sosial hingga viral.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan peristiwa itu bermula saat RH merekam persetubuhannya dengan M yang dilakukan di kamar rumah korban pada akhir Juli 2021.
"Keduanya memang memiliki hubungan kedekatan. Namun korban M ini sebenarnya sudah memiliki suami," ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Kemudian RH menyebarkan video mesum tersebut melalui facebook dan grup WhatsApp dari ponsel milik korban pada 26 September 2021. Video porno itu pun menyebar dengan cepat dan sempat membuat heboh warga Muba.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait