Polres Muba saat ekspos kasus video mesum dengan tersangka pemuda berinisial RH (26). (Foto: MPI/Era NW)

"Setelah penyelidikan, pelaku RH ditangkap petugas di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif RH menyebarkan video asusila tersebut bertujuan agar M bercerai dengan suaminya. Sehingga setelah cerai, dia bisa menikahinya.

"Motif lainnya yakni RH meminta uang kepada M agar dibelikan sepeda motor," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network